Pemprov Kepri Minta Pembatasan Ekspor Kelapa Akibat Harga Santan di Kepri Meroket

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Aries Fhariandi. (Foto: Din)

DK TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Aries Fhariandi menegaskan bahwa tingginya ekspor kelapa memengaruhi lonjakan harga santan.

Ia menyebutkan, kondisi serupa juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

“Bukan hanya di Kepri, tapi seluruh Indonesia. Permintaan ekspor cukup tinggi dan harganya cukup bagus bagi petani,” katanya.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya tengah melakukan berbagai upaya stabilisasi harga dengan menggandeng pihak-pihak terkait. Termasuk asosiasi industri kelapa untuk mencegah kenaikan harga yang terus berlanjut.

Selain itu, masalah tersebut telah dilaporkan kepada pemerintah pusat. Saat ini, Pemprov Kepri menunggu keputusan lebih lanjut terkait kemungkinan pembatasan ekspor kelapa.

“Sudah kita laporkan. Untuk sementara akan kita lakukan pembatasan ekspor agar harga kelapa dan santan tidak melonjak,” ujarnya.

“Selain itu, kami juga berupaya meminta kebijakan pengenaan tarif ekspor, serta pemenuhan kebutuhan di dalam negeri terpenuhi terlebih dahulu,” tambah Aries.

Di sisi lain, harga santan di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengalami lonjakan signifikan pada awal tahun 2025.

Seorang pedagang santan bernama Bambang menjelaskan bahwa kenaikan harga tersebut sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir. Persentase kenaikannya mencapai 50 persen.

“Santan sekilo 35 sampai 37 sebelumnya 22 itu pun masih dalam hitungan wajar,” katanya, Rabu (15/01).

Ia menambahkan, kenaikan harga tersebut dipicu oleh meningkatnya harga kelapa dari Rp4.000 menjadi Rp8.000. Kondisi ini kemudian berimbas langsung pada harga santan sebagai produk olahan kelapa.

Bambang menjelaskan bahwa kelapa yang digunakan berasal dari Natuna, dengan kebutuhan harian mencapai 500 buah kelapa.