
DK-Bintan Pemerintah Kabupaten Bintan siap memulai pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) perdana yang dijadwalkan dimulai pada tahun 2025. Proyek ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat sektor perikanan lokal, sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan dan ekonomi daerah. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bintan, Fachrimsyah, menjelaskan bahwa tujuan utama dari pembangunan TPI ini adalah untuk memberikan fasilitas yang lebih baik dan efisien bagi para nelayan dalam memasarkan hasil tangkapan ikan mereka. Dengan fasilitas yang lebih baik, diharapkan proses jual beli ikan dapat berjalan lebih lancar dan menguntungkan bagi nelayan setempat.
Lokasi TPI pertama akan dibangun di Batu Duyung, yang terletak di Kelurahan Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur. Proses persiapan pembangunan saat ini sudah berada pada tahap yang cukup matang. Pemerintah Kabupaten Bintan tengah mempersiapkan berbagai prasarana dan memenuhi persyaratan teknis yang diperlukan untuk mendukung pembangunan Pelabuhan Pelelangan Ikan (PPI). PPI ini nantinya akan menjadi salah satu infrastruktur utama yang sangat penting bagi sektor perikanan di daerah tersebut.
Pembangunan TPI ini mendapat perhatian besar dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung kelancaran proyek. Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga telah memberikan persetujuan untuk pembangunan ini, yang menunjukkan adanya dukungan penuh dari pihak-pihak terkait. Fachrimsyah juga menambahkan bahwa pembangunan TPI tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan. Proses pembangunan dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip ramah lingkungan, agar tidak merusak ekosistem laut yang ada di sekitar lokasi pembangunan.
Dalam upaya memastikan keberlanjutan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Bintan telah melakukan serangkaian studi, termasuk studi perencanaan, studi analisis dampak lingkungan (AMDAL), serta desain engineering detail (DED). Selain itu, pembebasan lahan untuk pembangunan TPI juga telah diselesaikan sebagai bagian dari persiapan fisik proyek. Fachrimsyah menegaskan bahwa setelah semua persiapan tersebut selesai, pihaknya akan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk penganggaran pembangunan ini.
Proyek pembangunan TPI ini akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama akan menggunakan anggaran sebesar Rp32 miliar, sementara tahap kedua akan mengalokasikan Rp20 miliar. Total anggaran untuk pembangunan TPI ini mencapai Rp55 miliar. Dengan adanya TPI ini, diharapkan sektor perikanan di Kabupaten Bintan akan semakin berkembang, serta dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan kesejahteraan nelayan di wilayah tersebut.