DK TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang periode 2025-2030.
Proses penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang, Kamis (09/01).
“Dengan ini KPU menetapkan saudara Lis Darmansyah dan saudara Raja Ariza sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih,” kata Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal.
Langkah selanjutnya adalah menyerahkan hasil keputusan tersebut kepada DPRD Tanjungpinang untuk memulai proses pelantikan.
“Selanjutnya kami akan ajukan usulan pelantikan ke DPRD Tanjungpinang. Insyaallah besok,” ujarnya.
Mengenai waktu pelantikan, KPU masih mengacu pada jadwal yang ditetapkan, yaitu pada 10 Februari mendatang.
Di sisi lain, Wali Kota Tanjungpinang terpilih, Lis Darmansyah, menyampaikan rasa syukur atas penetapan tersebut. Ia berencana mengadakan acara syukuran bersama masyarakat.
“Saya sebagai anak Tanjungpinang memiliki tanggungjawab menjadikan Tanjungpinang menjadi kota yang lebih baik. Insyaallah kami akan laksanakan doa selamat di Pulau Penyengat. Kemudian doa selamat juga bersama seluruhnya,” ujarnya.
Sebelumnya, hasil rekapitulasi suara Pilkada Tanjungpinang telah diumumkan oleh KPU beberapa waktu lalu. Berdasarkan hasil tersebut, pasangan Lis-Ariza meraih suara terbanyak dibandingkan pasangan pesaingnya, Rahma-Rizha.
Lis-Ariza mendapatkan 64.438 suara atau 68,92 persen dari total suara sah. Sementara pasangan Rahma-Rizha memperoleh 29.059 suara.
“Suara terbanyak Pilkada Tanjungpinang paslon 2, Lis-Ariza. Paslon 1 memperoleh 29.059. Paslon 2 64.438,” ujar Faizal.