NATUNA  

KPU Natuna Usulkan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih kepada DPRD

“KPU Kabupaten Natuna mengajukan usulan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 kepada DPRD Natuna, menandai tahap akhir proses pemilihan yang berjalan lancar dan transparan”

KPU Natuna Usulkan Penetapan Paslon Terpilih ke DPRD Natuna (Dok:Fiska)

DK-Natuna Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna telah resmi mengusulkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna. Usulan ini merupakan bagian dari tahapan akhir dalam penyelesaian proses Pilkada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnaidi, menjelaskan bahwa pengajuan usulan ini dilakukan setelah seluruh rangkaian proses pemilihan, mulai dari rekapitulasi penghitungan suara hingga penetapan pasangan calon terpilih, berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip transparansi. Kusnaidi menambahkan, “Proses ini menunjukkan komitmen kami untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai dengan aturan, sehingga hasilnya dapat diterima oleh semua pihak,” ujar Kusnaidi, pada Jumat, 10 Januari 2025.

Pasangan calon terpilih, Cen Sui Lan dan Jarmin, S.E., berhasil meraih suara terbanyak dengan total 24.745 suara. Pasangan ini juga telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang terkait. Dalam dokumen yang diserahkan kepada DPRD, KPU Natuna turut melampirkan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara dan keputusan penetapan pasangan calon terpilih sebagai bagian dari prosedur formal.

Penulis: Fiska RamandaEditor: Herman