Aksi Damai DPC-IPN Karimun Tuntut Penjelasan TPP ASN yang Belum Terbayarkan

“DPC-IPN Karimun Bersama Lintas OPD Ajak Pemerintah Kabupaten Karimun untuk Klarifikasi Pembayaran TPP ASN yang Terhambat”

Aksi Damai DPC IPN Karimun (Dok:Bima)

DK-Karimun Dewan Perwakilan Cabang Ikatan Pendidikan Nusantara (DPC-IPN) Kabupaten Karimun bersama dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Karimun menggelar aksi damai di Kantor Bupati Karimun pada Rabu (8/1) pagi. Aksi ini bertujuan untuk menuntut penjelasan mengenai keterlambatan pembayaran Tunjangan Prestasi Pekerjaan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Karimun pada tahun 2024 yang belum terbayarkan selama lima bulan.

Menurut Multi Subhan, salah satu ASN Pemkab Karimun yang turut serta dalam audiensi tersebut, masalah ini terjadi akibat ketidakteraturan dalam penyusunan anggaran keuangan Pemkab Karimun, baik pada APBD murni maupun pada APBD Perubahan tahun 2024.

“Tadi saya sudah sampaikan dalam audiensi di depan Pj Sekda Karimun, Djunaidi, dan Kepala BPKAD Karimun, Dwiyandri, bahwa kondisi carut-marut dalam penyusunan keuangan Pemkab Karimun melalui APBD 2024 menjadi penyebab mengapa TPP tidak bisa terbayarkan,” kata Multi Subhan.

Multi Subhan menjelaskan bahwa APBD murni Kabupaten Karimun untuk tahun 2024 tercatat sebesar Rp1,650 triliun, sedangkan dalam APBD-Perubahan 2024, anggaran tersebut mengalami penurunan menjadi Rp1,471 triliun. Sebagai konsekuensinya, hal ini berdampak pada tidak tercapainya target pembayaran TPP bagi ASN Pemkab Karimun, padahal TPP seharusnya dapat terbayarkan selama 13 bulan—12 bulan TPP reguler ditambah dengan TPP 13.

“Seharusnya, dengan anggaran yang tersedia, TPP bagi ASN bisa terbayarkan untuk seluruh bulan, termasuk TPP 13, namun karena carut marutnya penyusunan anggaran, pembayaran tersebut tertunda,” ungkapnya.

Dalam audiensi tersebut, Pj Sekda Karimun, Djunaidi, dan Kepala BPKAD Karimun, Dwiyandri, diminta untuk memberikan penjelasan terkait mengapa anggaran yang telah disusun tidak mencukupi untuk memenuhi kewajiban pembayaran TPP kepada ASN. Para ASN yang tergabung dalam aksi damai ini berharap pemerintah daerah segera menemukan solusi agar pembayaran TPP yang tertunda dapat segera diproses dan diselesaikan.

Aksi damai ini menjadi bukti kekhawatiran ASN Pemkab Karimun terkait kondisi keuangan daerah yang mempengaruhi kesejahteraan mereka. Para peserta aksi berharap agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan segera menyelesaikan persoalan anggaran yang menghambat pembayaran TPP.

Aksi ini diharapkan tidak hanya membawa penjelasan terkait penyebab keterlambatan pembayaran TPP, tetapi juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki manajemen anggaran dan memastikan keberlanjutan kesejahteraan ASN di masa mendatang.

Penulis: BimantaraEditor: Herman