DK-Karimun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun pada tahun 2025 diperkirakan akan mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemotongan TPP ini diperkirakan mencapai 30 hingga 40 persen, yang menyebabkan besaran TPP yang diterima oleh ASN tidak lagi setinggi tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun, Dwiyandri, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran TPP untuk tahun 2025 diperkirakan hanya berkisar antara Rp 80-100 miliar per tahun.
“TPP ASN di tahun 2025 akan mengalami penurunan hingga 30-40 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan alokasi anggaran sekitar Rp 80-100 miliar,” ujar Dwiyandri.
Pengurangan ini berdampak pada total anggaran yang sebelumnya lebih dari Rp 190 miliar per tahun, kini hanya sekitar Rp 80-100 miliar.
Dwiyandri menjelaskan bahwa penurunan TPP ini disebabkan oleh kondisi keuangan daerah yang melemah, yang salah satunya disebabkan oleh tidak tercapainya beberapa target pendapatan daerah pada tahun 2024.
“APBD kita di tahun 2024 memang mengalami beberapa target pendapatan yang tidak tercapai,” jelasnya.