KPU Kepri Tetapkan Pemenang Pilgub Kepri 2024 Kamis Besok

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo. (Foto: Din)
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo. (Foto: Din)

DK TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) dijadwalkan mengumumkan pasangan calon (paslon) yang menjadi pemenang dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepri 2024.

“Besok jam 9 pagi di TCC Aston,” kata Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo, Rabu (08/01).

Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pemberitahuan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak adanya gugatan sengketa Pilkada Kepri.

Karena itu, KPU RI memutuskan untuk mengadakan penetapan serentak di 21 provinsi serta 281 kabupaten/kota yang tidak memiliki sengketa.

“Besok bersama dengan Tanjungpinang, Karimun, Natuna, dan Anambas. Sedangkan Batam, Bintan, dan Lingga ada pemohonan sengketa di MK,” tuturnya.

Sebelumnya, hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kepulauan Riau menunjukkan pasangan Ansar-Nyanyang memperoleh suara lebih banyak dibandingkan pasangan Rudi-Rafiq.

Hasil rekapitulasi ini diumumkan dalam rapat pleno oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri di Tanjungpinang pada Minggu (08/11).

“Pasangan nomor urut 1, 450.109 suara. Pasangan nomor urut 2 sebesar 367.367 suara. Sudah kami tuangkan dalam surat keputusan KPU Kepri nomor 107,” kata Indrawan Susilo.