DPRD dan Forum Honorer Datangi BKPSDM Tanjungpinang, Minta Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

Rapat Forum Solidaritas honorer, DPRD, dan BKPSDM Tanjungpinang. (Foto: Din)

DK, TANJUNGPINANG – Forum Solidaritas Honorer bersama anggota DPRD Tanjungpinang mengunjungi kantor BKPSDM pada Selasa pagi (07/01).

Kelompok yang beranggotakan ratusan tenaga honorer ini ingin mengetahui nasib mereka setelah tidak lolos dalam seleksi PPPK Tahap I.

Mereka juga mengeluhkan sejumlah masalah, termasuk minimnya jumlah formasi yang tersedia dan keberadaan peserta lintas instansi.

DPRD Tanjungpinang, khususnya Komisi I, yang sebelumnya telah menggelar rapat dengar pendapat terkait isu ini, turut membantu memfasilitasi pertemuan tersebut.

Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya, di mana kesepakatan telah dicapai untuk menyurati Menpan-RB hingga Presiden RI.

Ade juga menyoroti bahwa ratusan honorer itu ingin kejelasan status mereka, terutama terkait kabar perubahan status menjadi PPPK Paruh Waktu, meskipun mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun.

DPRD dan tenaga honorer menuntut agar pemerintah dapat memastikan seluruh tenaga honorer diakomodasi sebagai PPPK Penuh Waktu.

“Kami menanyakan kenapa formasi yang diajukan hanya 567 dari sekira 1.300 database,” ujarnya.

“BKPSDM tak bisa jawab secara gamblang karena kebijakan tingkat yang lebih tinggi. Tapi yang jelas terkait kemampuan anggaran,” tambah Ade Angga.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, mengakui bahwa keterbatasan jumlah formasi yang diajukan disebabkan oleh kendala anggaran.

“Untuk formasi juga tergantung dengan kekuatan anggaran. Karena bagaimana bisa kita degan anggaran yang minim bisa anggarakan belanja pegawai,” tuturnya.

Sedangkan perihal adanya pendaftar yang lintas instansi pada seleksi kemarin, Nur Fatah menyebut hal itu boleh-boleh saja.

“Sebenarnya boleh saja asal tidak pindah atau antar instansi daerah. Antar OPD boleh, ” katanya.

Saat ini, para tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK Tahap I tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Pemerintah Kota Tanjungpinang telah memperpanjang kontrak kerja mereka sambil menunggu keputusan final mengenai status NIPPPK.

 

Penulis: DinEditor: Herman