DK TANJUNGPINANG – Ratusan tenaga honorer dari Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menemui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) usai tak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahap I.
Kedua pihak sepakat untuk mengirimkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) hingga Presiden RI.
Para honorer tersebut merasa khawatir dengan masa depan mereka karena gagal dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahap I
“Kami mengabdi puluhan tahun. Keadilannya tidak ada, yang lulus malah THL (tenaga harian lepas) baru. Bukan kami (honorer) iri ya,” ujar Zulbahri, koordinator forum solidaritas R3 PPPK Tanjungpinang, Senin (6/1).
Zulbahri menjelaskan bahwa ada sekitar 800 honorer yang tidak lulus dalam seleksi tersebut, meskipun sebagian besar telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dia juga mempertanyakan langkah Pemko Tanjungpinang yang hanya mengusulkan 567 kuota PPPK, jumlah yang dianggap tidak mencukupi dibandingkan dengan jumlah total honorer.
“Mirisnya Pemko mengusulkan kuota (PPPK) tidak sesuai dengan jumlah honorernya. Apalagi ini ibu kota Provinsi Kepri,” katanya.
“Jadi kami mau ada kepastian, kapan menjadi paruh waktu dan mana juknisnya. Kita juga minta agar tidak paruh waktu,” tambah Zulbahri.
Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima masukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), termasuk petisi dari para tenaga honorer.
“Jadi kami langsung siapkan surat ke presiden, Ketua DPR, dan Menpan-RB agar mereka terakomodasi menjadi PPPK penuh waktu,” ujarnya.
Ade Angga juga menyoroti dua permasalahan utama yang dihadapi oleh para honorer. Pertama, adanya peserta seleksi yang mendaftar lintas instansi.
Kedua, jumlah formasi yang diajukan oleh Pemkot Tanjungpinang dinilai terlalu sedikit, padahal pemerintah pusat telah menyediakan kuota yang cukup besar.
“Ini menimbulkan persaingan lintas OPD. Mereka yang sudah belasan tahun kalah dengan yang dari OPD lain dan mengabdinya di bawah mereka,” lanjut Ade Angga.
Selanjutnya, DPRD Tanjungpinang bersama Pemkot Tanjungpinang akan menggelar rapat lanjutan untuk membahas keluhan ini lebih mendalam.