
DK-Bintan Harga beberapa jenis cabai di Kabupaten Bintan mengalami lonjakan tajam setelah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kenaikan harga ini bervariasi tergantung jenis cabai yang dijual. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bintan, Setia Kurniawan, menyebutkan bahwa salah satu faktor penyebab kenaikan harga adalah liburnya pemasok cabai yang merayakan Nataru.
Informasi ini diperoleh melalui hasil pemantauan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bintan. “Kami mencatat adanya kenaikan yang cukup signifikan pada beberapa komoditas, seperti cabai rawit dan cabai merah,” ujar Setia Kurniawan, Sabtu, 4 Januari 2024, setelah melakukan pengecekan harga bahan pokok di pasar.
Sebelum periode Nataru, harga cabai berada di kisaran Rp50.000 per kilogram. Namun, setelah libur, harga cabai melonjak menjadi Rp75.000 per kilogram.
Untuk mengatasi kenaikan harga ini, Satgas Pangan Bintan mengimbau agar para pemasok segera kembali beraktivitas untuk memastikan kestabilan pasokan dan harga cabai di pasar lokal.
“Dengan pemantauan ini, kami berharap harga bahan pokok seperti cabai dan ayam potong tetap terjaga demi kesejahteraan masyarakat di Bintan dan Tanjungpinang,” tambah Setia.
Pemerintah daerah berharap bahwa kenaikan harga cabai ini bersifat sementara dan akan segera kembali normal seiring dengan normalisasi distribusi pasokan. Upaya untuk menjaga kestabilan harga terus dilakukan agar beban masyarakat dapat terkurangi.