Bocah 9 Tahun Dicabuli Tetangga Berusia 60 Tahun di Tanjungpinang

Ilustrasi pencabulan. (Foto: GPT AI)
Ilustrasi pencabulan. (Foto: GPT AI)

DK TANJUNGPINANG – Seorang pria lanjut usia (lansia) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya saat ibu korban tidak berada di rumah.

Pria berusia 60 tahun yang biasa dipanggil Pakde itu melakukan pelecehan terhadap anak tetangganya yang masih berusia 9 tahun pada hari Minggu, 29 Desember.

Kepala UPTD PPA Tanjungpinang, Zakiah, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden ini terjadi ketika ibu korban sedang berkunjung ke rumah tetangga lain.

Selanjutnya, pelaku memanggil korban untuk datang ke rumahnya. Karena merasa akrab dengan pelaku, korban menuruti panggilannya. Namun, sesampainya di rumah pelaku, korban justru menjadi korban pelecehan.

“Ibunya lagi ke rumah tetangga lainnya. Karena akrab sesama tetangga anak nurut aja waktu pelaku panggil,” ujarnya, Senin (30/12).

“Korban tidak mau, pelaku langsung memegang area sensitif korban. Namun korban berteriak. Karena teriakan itu, pelaku kabur,” tambah Zakiah.

Kejadian ini terungkap setelah korban menceritakan insiden tersebut kepada ibunya. Saat ini, korban berada di bawah pengawasan dan pendampingan UPTD PPA Tanjungpinang. Laporan resmi atas kejadian ini juga telah disampaikan kepada pihak kepolisian.

Zakiah menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan asesmen lanjutan, termasuk pemeriksaan psikologis kepada korban.

“Saat ini kami masih melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap korban. Untuk kejadian sudah keluarga laporkan ke kepolisian,” pungkasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa apabila terjadi. UPTD PPA Tanjungpinang siap memberikan pendampingan bagi korban.