
DK-BINTAN-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan diduga terlibat dalam penangkapan oknum Satpol PP honorer yang bertugas di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Oknum tersebut, yang berinisial Pi, bersama seorang wanita berinisial Ki, dikabarkan ditangkap beberapa pekan lalu di Jalan Ganet, Kota Tanjungpinang.
Menurut informasi yang diterima dari beberapa sumber, meski mereka sempat ditangkap, keduanya diduga dibebaskan tanpa proses hukum lebih lanjut. Informasi lainnya menyebutkan, saat dilakukan pengembangan, Satresnarkoba Polres Bintan juga menangkap seorang tersangka yang diduga merupakan bandar narkoba besar, namun orang tersebut juga diduga dilepaskan.
Kabar mengenai keterlibatan oknum tersebut telah menyebar di kalangan anggota Satpol PP Kepri, dan sebagian besar dari mereka dikabarkan mengetahui identitas individu yang terlibat.
Hingga saat ini, Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Davinsi Josie Sidabutar, belum memberikan konfirmasi terkait perihal penangkapan dan pembebasan yang diduga terjadi.
terus menelusuri informasi ini untuk memastikan kebenarannya, dengan harapan bisa memperoleh kejelasan terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur penanganan kasus narkoba di wilayah Bintan.