16 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Khusus Natal 2024

“Pemberian remisi diberikan usai ibadah Natal, dengan variasi pengurangan masa pidana hingga 1 bulan 15 hari”

Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Arjiunna, saat menyerahkan remisi khusus kepada salah seorang WBP pada perayaan Natal 2024 (Dok:DataKepri)

DK-Karimun Sebanyak 16 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menerima remisi khusus sebagai pengurangan masa pidana. Pemberian remisi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Arjiunna, setelah pelaksanaan ibadah Natal 2024 yang berlangsung di tempat ibadah Rutan Karimun, pada Rabu, 25 Desember 2024.

“Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia dan diadakan serentak di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia,” kata Arjiunna.

Arjiunna menjelaskan bahwa besaran remisi yang diterima oleh WBP bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, hingga 1 bulan 15 hari, yang disesuaikan dengan lamanya mereka menjalani masa pidana. “Ada satu orang yang mendapatkan remisi 15 hari, 12 orang mendapat remisi 1 bulan, dan tiga orang lainnya mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari. Namun, tidak ada yang langsung bebas karena masa pidana mereka masih panjang,” ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa 16 WBP yang menerima remisi tersebut berasal dari berbagai kasus tindak pidana. Sebanyak 12 WBP terlibat dalam kasus narkotika, dua orang dalam kasus pencurian, dan satu orang lagi terkait dengan kasus perlindungan anak.

Selain pemberian remisi, Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun juga memberikan kesempatan khusus bagi keluarga WBP yang beragama Kristen untuk mengunjungi mereka selama perayaan Natal. Kunjungan keluarga ini dibuka selama dua hari, yaitu pada 25 dan 26 Desember 2024. “Kami memberikan kesempatan kepada keluarga WBP yang beragama Nasrani untuk melakukan kunjungan selama perayaan Natal, mulai hari ini hingga besok,” tutup Arjiunna.

Penulis: BimantaraEditor: Herman