BINTAN  

Badan Perencanaan Bintan Berubah Nama Jadi Bapperida Pasca-Pengesahan Ranperda

“Perubahan Nama Bapelitbang Jadi Bapperida Diharapkan Perkuat Pembangunan Daerah”

Bobby Kurniawan (Bupati Bintan) memberikan sambutan (Dok:DataKepri)

DK-Bintan Nama Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) resmi berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Perubahan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan yang mengesahkan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Bintan tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Selain itu, pengesahan juga mencakup Ranper DPRD tentang tata tertib DPRD, yang kini menjadi Peraturan DPRD, serta Penetapan Keputusan DPRD terkait program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2025, yang berlangsung pada Senin (23/12) di Ruang Sidang Paripurna Setwan Bintan.

Dalam sambutannya, Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengungkapkan bahwa penyusunan dan pembahasan Ranperda telah melalui berbagai dinamika. Dengan semangat demokrasi, sinergi, dan nilai-nilai kebersamaan, Ranperda tersebut telah mengalami penyempurnaan berkat masukan dan saran dari berbagai pihak yang berkompeten.

“Ini adalah hasil yang sangat kami hargai, terutama kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Anggota DPRD, khususnya Pansus Ranperda yang berfokus pada pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bintan. Kami berharap DPRD Bintan dapat terus mengawal jalannya pembangunan dan memberikan masukan yang konstruktif, sehingga dapat berkontribusi pada upaya Pemerintah Kabupaten Bintan dalam mewujudkan keadilan, kesetaraan, dan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Bintan,” ujar Bupati Roby.

Penulis: BimantaraEditor: Herman