DK-Karimun Sebagai bagian dari mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bea Cukai Kepri bersama Bea Cukai Karimun melaksanakan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan periode 2022–2024. Barang-barang yang dimusnahkan tersebut memiliki nilai total mencapai Rp 4,04 miliar, dengan potensi kerugian negara diperkirakan sekitar Rp 2,19 miliar. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menegakkan hukum, sekaligus menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat dengan mencegah peredaran barang ilegal.
Budi menjelaskan rincian barang yang dimusnahkan oleh Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, antara lain 46 unit telepon genggam, 12 unit laptop, 7 personal computer (PC), 33.000 kg jagung, 1 unit televisi, 2 unit speaker, serta 363 koli tekstil dan produk tekstil (TPT). Selain itu, juga dimusnahkan 995.005 batang hasil tembakau (HT) ilegal dan 62,63 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Sementara itu, Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau turut memusnahkan 2.181.760 batang HT ilegal dan 388.080 liter MMEA ilegal. Budi juga menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Pemusnahan barang-barang ilegal ini juga melibatkan berbagai pihak dalam kolaborasi yang erat, termasuk Pemerintah Kabupaten Karimun, Kejaksaan Negeri Karimun, Kepolisian Resor Karimun, Komando Distrik Militer 0317 Tanjung Balai Karimun, Pangkalan TNI Angkatan Laut, Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam. Selain itu, sejumlah instansi lain turut hadir, seperti Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kepulauan Riau, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Pelindo Tanjung Balai Karimun, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kabupaten Karimun, serta beberapa media lokal.
Budi berharap agar kolaborasi yang telah terjalin ini dapat terus berlanjut dan semakin kuat di masa depan. Dengan upaya yang berkesinambungan, dia berharap masyarakat dapat terlindungi dari peredaran barang ilegal yang merugikan, sekaligus memperkuat keuangan negara untuk mendukung pembangunan nasional.