DK-Tanjungpinang Seorang oknum polisi di Bintan yang diduga terlibat dalam kasus perdagangan orang telah diamankan di Tanjungpinang.
“Iya, masalah PMI ilegal,” ujar Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, di Mapolres Bintan, Bintan Buyu, pada Jumat (20/12/2024).
Mengenai penahanan anggotanya, Riky mengungkapkan bahwa dirinya sudah menerima laporan dari penyidik Polresta Tanjungpinang.
“Kami sudah menerima tembusan laporan dan kami sudah memantau kasus ini,” kata Riky. Ia juga terus melakukan koordinasi dengan penyidik Polresta Tanjungpinang terkait perkembangan kasus tersebut.
“Kami terus berkoordinasi karena penyidik Polresta Tanjungpinang yang menangani kasus ini,” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai kabar anggotanya yang sudah dibawa ke Polda Kepri, Riky menjawab, “Hingga saat ini kami belum menerima informasi lebih lanjut dari penyidik Polresta Tanjungpinang, karena penyidikan dilakukan oleh Polresta Tanjungpinang.”