DK-Lingga Polres Lingga, melalui Satuan Polisi Air (Polair) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas), memperketat pengamanan serta melakukan pemeriksaan terhadap penumpang, barang bawaan, dan kendaraan angkut yang tiba melalui kapal Roro KMP Senangin dari Pelabuhan Telaga Punggur Batam menuju Pelabuhan Desa Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.
Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Pelabuhan Jagoh, serta untuk mencegah peredaran barang ilegal menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Pemeriksaan difokuskan pada barang-barang terlarang seperti narkoba, minuman beralkohol, rokok ilegal, dan barang-barang lainnya yang dapat membahayakan keamanan.
Kapolres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto, melalui Kasat Polairud IPTU Nofrianto Karo Karo, mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi ancaman. “Kami pastikan bahwa setiap barang dan penumpang yang masuk ke Kabupaten Lingga tidak membawa hal-hal yang dapat membahayakan masyarakat,” ujar Nofrianto pada Kamis (19/12/2024).
Pemeriksaan ini melibatkan personel gabungan dari Satpolairud dan Satlantas Polres Lingga. Setiap penumpang diperiksa secara menyeluruh, barang bawaan mereka diawasi dengan ketat, dan kendaraan yang turun dari kapal juga menjalani pemeriksaan dokumen serta muatan.
“Upaya pengawasan ini bertujuan untuk meminimalisir peredaran barang ilegal melalui jalur laut,” jelas Nofrianto.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa pelabuhan sering menjadi titik rawan penyelundupan barang ilegal, sehingga pengawasan di semua pintu masuk Kabupaten Lingga akan terus ditingkatkan. “Keselamatan pelayaran tetap menjadi prioritas kami, termasuk dengan memeriksa perlengkapan keselamatan di kapal,” pungkasnya.