
DK-Karimun Progres pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, tidak terlepas dari peran aktif Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun. Hal ini terlihat dari kecepatan BPN dalam menyelesaikan sertifikat lahan seluas 58 hektare yang telah dibebaskan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh BPN kepada Pemda Karimun pada Senin (16/12/2024).
“Kami telah menyelesaikan sertifikat untuk lahan seluas 58 hektare dan sudah kami serahkan kepada Pemda Karimun yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Bapak Djunaidi,” ujar Kepala BPN Karimun, Benny Ryanto. Ia menambahkan bahwa penyelesaian sertifikat ini menjadi prioritas utama sejak ia menjabat di Karimun pada Oktober 2024 lalu. “Tugas pertama saya begitu menjabat di Karimun adalah menyelesaikan sertifikat lahan untuk bandara, dan kami bergerak cepat untuk menuntaskannya,” ungkap Benny. Ia berharap, dengan diserahkannya sertifikat ini, Kabupaten Karimun dapat berkembang lebih lanjut.
Setelah sertifikat diterima Pemda Karimun, lahan tersebut kemudian diserahkan kepada Kementerian Perhubungan melalui Bandara RHA, yang diterima oleh Kepala Bandara RHA Karimun, Fanani Zuhri. “Alhamdulillah, pembebasan lahan seluas 58 hektare sudah selesai. BPN telah menyerahkannya kepada kami, Pemda Karimun, dan selanjutnya kami serahkan kepada Kementerian Perhubungan melalui Bandara RHA,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidi.
Djunaidi menjelaskan bahwa untuk melanjutkan pengembangan Bandara RHA, total lahan yang diperlukan mencapai 109 hektare. “Untuk tahun depan, kami akan membebaskan lagi 51 hektare sebagai kelanjutan dari pengembangan bandara, sehingga total lahan yang dibutuhkan adalah 109 hektare,” katanya. Pada 2025, Pemda Karimun juga akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,6 miliar untuk pembebasan lahan tersebut. “Pemprov juga turut membantu Pemda dalam menyelesaikan pembebasan lahan ini. Anggaran sekitar Rp4,6 miliar untuk 2025 sudah dialokasikan, dan pembebasannya akan dilakukan secara bertahap,” jelas Djunaidi.
Kepala Bandara RHA Karimun, Fanani Zuhri, menyatakan bahwa ketersediaan lahan adalah faktor utama dalam pengembangan bandara. “Pembebasan lahan adalah syarat mutlak untuk pengembangan bandara. Dengan adanya lahan ini, kami bisa secara bertahap mengusulkan pengembangan bandara,” kata Fanani. Pada tahap awal, mereka akan memperluas area landasan (runway), dilanjutkan dengan pembangunan area parkir pesawat dan terminal baru.
Fanani berharap, dalam 3 hingga 4 tahun ke depan, pengembangan bandara bisa segera terealisasi jika pembebasan lahan berjalan lancar. “Jika lahan sudah tersedia, kami akan segera mengusulkan tahap selanjutnya,” ujarnya. Dia juga mengungkapkan bahwa landasan Bandara RHA Karimun sudah cukup panjang untuk didarati pesawat jenis bisnis jet, serta pesawat komersial seperti ATR-72. Namun, untuk pesawat jenis Boeing 737 seri 500-800, runway yang ada saat ini hanya mampu menampung 70 persen kapasitas pesawat tersebut, sehingga dibutuhkan penambahan panjang landasan sekitar 400 meter.
Pengembangan Bandara RHA Karimun sendiri merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional, yang telah dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Perhubungan, Pemprov Kepulauan Riau, dan Pemda Karimun.