KM. Sabuk Nusantara 48 Resmi Masuki Trayek Pelayaran ke Pulau Seluan dan Pulau Panjang pada 2025

“Dinas Perhubungan Natuna Siapkan Fasilitas dan Koordinasi untuk Mendukung Kelancaran Pelayaran Perintis di Kecamatan Pulau Seluan dan Pulau Panjang”

Km.Sabuk Nusantara 48 (RRI)

DK-Natuna Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna, Allazi, S.E., mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Kapal Perintis KM. Sabuk Nusantara 48 dengan kode trayek R-7 akan mulai melayani rute yang mencakup Kecamatan Pulau Seluan dan Kecamatan Pulau Panjang. Keputusan ini merupakan bagian dari program jaringan trayek pelayanan perintis yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.

“Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 693 Tahun 2024. Kami pastikan KM. Sabuk Nusantara 48 akan siap melayani masyarakat di Kecamatan Pulau Seluan dan Pulau Panjang,” jelas Allazi pada Minggu (15/12/2024).

Allazi juga menekankan pentingnya persiapan dari pihak kecamatan untuk mendukung kelancaran operasional kapal perintis tersebut. “Kami menginstruksikan pihak kecamatan untuk menyiapkan pengaturan pengantar dan penjemput penumpang serta barang ketika kapal bersandar. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dengan menyediakan sarana keselamatan seperti jaket pelampung dan media komunikasi,” tuturnya.

Ia menambahkan, koordinasi yang intens antara pemerintah daerah dan pihak terkait sangat diperlukan untuk memastikan proses naik-turun penumpang dan distribusi barang berjalan lancar. “Kami berharap semua aktivitas terkait kapal ini dapat dilaporkan ke Dinas Perhubungan,” tambahnya.

Menurut Allazi, keberadaan trayek KM. Sabuk Nusantara 48 akan meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Natuna. “Penetapan trayek ini bertujuan memudahkan mobilitas masyarakat dan mendukung distribusi logistik, khususnya bagi warga di Pulau Seluan dan Pulau Panjang,” ungkapnya.

Camat Pulau Seluan, Emil Lismana, menyambut positif keputusan tersebut, mengingat dampak baik yang akan ditimbulkan bagi masyarakat setempat. “Dengan masuknya KM. Sabuk Nusantara 48, kami yakin ini akan mempermudah pemasaran hasil-hasil bumi Pulau Seluan, seperti cengkeh, kelapa, cabai, ikan, dan komoditas lainnya yang menjadi sumber penghidupan masyarakat,” ujar Emil.

Pihak Kecamatan Seluan juga telah menyiapkan berbagai sarana pendukung untuk kelancaran pelayaran, termasuk angkutan penumpang dan barang menggunakan pompong berkapasitas 5 GT yang akan melayani transportasi dari dan ke kapal saat KM. Sabuk Nusantara 48 labuh jangkar pada Januari 2025. Sarana keselamatan, seperti jaket pelampung dan radio komunikasi, juga telah disiapkan untuk menjamin keselamatan penumpang.

Emil juga menegaskan pentingnya koordinasi yang intens dan pengawasan terhadap aktivitas naik-turun penumpang dan barang, yang harus dilaporkan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna. “Kami telah mempersiapkan semua persyaratan agar operasional kapal berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tuturnya.

Emil berharap, dengan adanya trayek kapal perintis ini, pemerintah dapat memberikan perhatian lebih dalam pembangunan pelabuhan perintis di Pulau Seluan. “Pelabuhan ini nantinya akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi masyarakat dan mempermudah aksesibilitas ke Pulau Seluan,” harapnya. Keputusan untuk memasukkan Pulau Seluan dalam trayek pelayaran perintis pada tahun anggaran 2025 ini memberikan angin segar bagi masyarakat, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta membuka peluang besar untuk pengembangan potensi ekonomi lokal.

Penulis: BimantaraEditor: Herman