DK, TANJUNGPINANG – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) memberikan tanggapan terkait isu mengenai peredaran uang palsu di Jalan Ganet, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Deputi Kepala Perwakilan BI Kepri, Adidoyo Prakoso menjelaskan bahwa Bank Indonesia secara konsisten menyampaikan imbauan kepada masyarakat melalui berbagai program sosialisasi, edukasi, dan publikasi media untuk tetap berhati-hati dan teliti saat melakukan transaksi.
“Teliti apabila transaksi baik dengan uang tunai maupun transaksi digital,” katanya.
Ia menambahkan bahwa BI juga memiliki inisiatif untuk mendidik masyarakat mengenai uang Rupiah.
Program ini mencakup kegiatan rutin yang bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi terkait Gerakan Cinta Bangga dan Paham Rupiah kepada pelajar dan masyarakat luas.
“Cinta Rupiah artinya, masyarakat mampu untuk mengenali, menjaga, dan merawat Rupiah,” ucapnya.
Terkait dengan beredarnya uang palsu yang sempat menghebohkan warga Tanjungpinang, Adidoyo mengimbau agar masyarakat yang menerima uang mencurigakan dapat segera memverifikasi keasliannya di bank terdekat.
“Bagi masyarakat yang menerima Uang yang diragukan keasliannya, dapat melakukan penolakan atau juga meminta pemilik uang yang diragukan keasliannya untuk dapat memeriksakan uangnya ke Bank,” ujarnya.
“Jika masyarakat sudah terlanjur menerima uang yang diragukan keasliannya dapat segera melaporkan ke Bank atau langsung ke pihak kepolisian,” tambah Adidoyo.
Sebagai informasi tambahan, pemerintah telah membentuk Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) untuk menangani ancaman terkait uang palsu dan dokumen sekuriti palsu, yang diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1971, serta diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012 tentang Botasupal.
Badan yang terlibat dalam Botasupal ini terdiri dari Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung RI, Kementerian Keuangan RI, serta Bank Indonesia.
Sebelumnya, masyarakat sempat dikejutkan dengan peredaran uang palsu di Jalan Ganet, Kota Tanjungpinang, yang menyebabkan kerugian bagi para pedagang setempat.
Lita Nabil, seorang pedagang gorengan, mengungkapkan bahwa dirinya pernah tertipu oleh seorang pembeli yang membayar dengan uang palsu pecahan Rp100.000.
Lita mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat (7/12) lalu. Ia hanya mengetahui bahwa uang yang diterima adalah palsu setelah menghitung hasil penjualannya di rumah.
“Lagi hitung hasil pendapatan lihat ada uang palsu pecahan Rp100 Ribu,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa ia mulai curiga ketika menemukan selembar uang yang ukurannya lebih kecil dari yang biasanya diterima. Selain itu, ia juga tidak menemukan gambar pahlawan maupun logo Bank Indonesia.