Tiba di Tanjungpinang, 300 PMI Dipulangkan ke Tanah Air

Kepulangan PMI melalui Pelabuhan SBP Tanjungpinang. (Foto: Din)
Kepulangan PMI melalui Pelabuhan SBP Tanjungpinang. (Foto: Din)

DK TANJUNGPINANG – Pada Selasa, 10 Desember 2024, sebanyak 300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Mereka dipulangkan ke Indonesia dalam dua gelombang, yaitu 150 orang pada sore hari dan 150 orang lainnya pada malam hari. Setibanya di Indonesia, PMI tersebut menjalani proses asesmen di Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang.

Proses Asesmen dan Pemulangan PMI

Koordinator RPTC Tanjungpinang, Ani Sulistianingsih, menjelaskan bahwa gelombang pertama pemulangan terdiri dari 117 laki-laki, 29 perempuan, dan 3 anak.

“Hampir semua deportan mengalami over stay karena bekerja di Malaysia tanpa dokumen resmi, menggunakan visa melancong, atau visa yang sudah kedaluwarsa selama bertahun-tahun,” ujarnya.

Sejak awal tahun 2024, RPTC Tanjungpinang telah menangani pemulangan 1.091 PMI. Dengan tambahan 300 orang ini, total PMI yang diterima oleh RPTC Tanjungpinang mencapai 1.391 orang.

PMI yang dipulangkan berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk dari Kepulauan Riau (Kepri). Setelah menjalani proses asesmen, RPTC akan memulangkan mereka ke daerah asal masing-masing.

“Beberapa di antara mereka bahkan baru tiba di Malaysia dan belum sempat bekerja, tetapi sudah tertangkap dalam razia,” tambah Ani.

Sebagian besar PMI ini sebelumnya bekerja di berbagai sektor di Malaysia, seperti perkebunan, pertukangan, dan restoran. Namun, ada juga yang sempat bekerja sebelum tertangkap oleh kepolisian Malaysia dan menjalani masa hukuman.

Dengan pemulangan 300 PMI ini, diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi mereka untuk kembali ke kampung halaman dan melanjutkan hidup mereka di Indonesia.