DK-Tanjungpinang-Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto, S.H., M.H., didampingi Asintel dan adpidsus menggelar konferensi pers memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) 2024, Senin (9/12) dikejati Kepri.
Dalam konferensi ini, Kajati Kepri memaparkan sejumlah capaian penting, termasuk penahanan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pembangunan Studio LPP TVRI Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2022, serta kinerja penanganan perkara korupsi sepanjang tahun 2024.
Penahanan Tiga Tersangka Korupsi tersebut
terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Studio LPP TVRI Kepri 2022 yakni
.pertama tersangka dengan inisial HT, Direktur PT Timba Ria Jaya.
Kedua inisial DO, S.Sos, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.
Dan ketiga tersangka inisial AT, S.E, pihak swasta terkait PT Daffa Cakra Mulia dan PT Bahana Nusantara.
Menurut laporan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp9,08 miliar. Para tersangka akan ditahan selama 20 hari hingga 28 Desember 2024 di Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjungpinang.
Rangkaian Kegiatan Harkordia
Dalam rangka memperingati Harkordia, Kejati Kepri telah melaksanakan beberapa kegiatan:
Berupa Kampanye antikorupsi di SMKN 5 Kota Batam. Dialog podcast bertema “Korupsi Meradang, Kejati Kepri Hadir untuk Negeri serta Upacara Harkordia 2024.
Capaian Penanganan Tipikor
Sepanjang Januari hingga Desember 2024, Kejati Kepri menangani 10 perkara tindak pidana korupsi, di antaranya:
Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri 2022 – Kerugian negara Rp9,08 miliar.
Pengelolaan PNBP Jasa Penundaan Kapal di Batam – Kerugian negara Rp9,63 miliar dan $318.749,52.
Dan Pengaturan Barang Kena Cukai di Kawasan Bebas Tanjung Balai Karimun – Menunggu hasil audit kerugian negara.
Penyimpangan Penutupan Asuransi Aset PT Persero Batam – Sudah P21.
Pembangunan Polder Pengendali Banjir di Tanjungpinang -Sudah dilimpahkan ke pengadilan.
Kajati Kepri menegaskan komitmen lembaganya dalam menindak tegas setiap pelaku korupsi demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. “Penegakan hukum terhadap korupsi adalah upaya konkret untuk menjaga kepercayaan publik dan integritas bangsa,” ujar Teguh Subroto.
Konferensi pers ini dihadiri oleh puluhan wartawan dari berbagai media cetak, RRI dan media online di Kepri.