
DK-Tanjungpinang-KPU Kota Tanjungpinang telah resmi menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kota Tanjungpinang. Pasangan calon nomor urut 2, Lis Darmansyah dan Raja Ariza, berhasil meraih kemenangan dengan total suara sah sebanyak 64.438, mengalahkan pasangan nomor urut 1, Rama dan Riza Hafiz, yang hanya mendapatkan 29.059 suara sah. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno yang diadakan di TCC Aston Tanjungpinang pada Kamis (5/12).
Selain itu, KPU juga merekapitulasi hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau di tingkat Kota Tanjungpinang. Pasangan nomor urut 1, Ansar Ahmad dan Nyanyang, memperoleh 55.063 suara, mengalahkan pasangan nomor urut 2, Haji Muhammad Rudi dan An-Nur Rofiq, yang mengumpulkan 38.930 suara.
Sekitar 7.000 suara tidak dapat dihitung karena alasan tertentu, seperti pemilih yang sudah meninggal, pindah tempat tinggal, perubahan status, atau kerusakan surat suara.
Rapat pleno berlangsung dengan lancar dan aman, di bawah pengawasan ketat dari pihak keamanan dan Panwaslu. Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faisal, menyatakan bahwa hasil rekapitulasi ini akan segera diserahkan kepada KPU Provinsi Kepulauan Riau. “Kami berharap masyarakat dapat menerima hasil ini dengan baik demi kemajuan Kota Tanjungpinang dan Kepulauan Riau,” tutupnya.