DK – Opini – Tanjungpinang, ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, memiliki banyak potensi pariwisata alam yang belum dieksplorasi sepenuhnya. Pantai Setumu Dompak adalah salah satu wisata tersembunyi yang layak diperhatikan. Keindahan alamnya yang menawan dengan pantai berpasir putih, pemandangan laut yang luas, pemandangan sunset yang menawan dan udara yang segar menjadikannya tempat yang ideal untuk destinasi wisata.
Namun, pantai ini belum menjadi destinasi populer meskipun memiliki potensi besar. Dibutuhkan strategi yang tepat untuk mengembangkan potensi pariwisata ini, dan desentralisasi adalah salah satu cara untuk mewujudkannya. Daerah memiliki kesempatan untuk mengelola dan mengembangkan pantai ini sesuai dengan kekhasan dan kebutuhan lokal melalui pendekatan desentralisasi pariwisata. Pemerintah daerah Pantai Setumu Dompak dapat membuat kebijakan pariwisata yang lebih tepat sasaran jika mereka lebih memahami kondisi dan potensi daerah tersebut. Desentralisasi memungkinkan pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil, dengan keuntungan bagi masyarakat lokal dan tidak hanya pihak tertentu. Dengan lebih banyak otonomi dalam manajemen destinasi wisata, masyarakat di sekitar Pantai Setumu Dompak dapat terlibat secara langsung dalam berbagai aspek pariwisata, seperti menyediakan homestay, restoran, dan pemandu wisata. Ini akan mendorong ekonomi lokal dan membawa pariwisata kembali ke komunitas sekitar pantai. Selain itu, desentralisasi memungkinkan pemerintah daerah untuk mengelola kebijakan dengan lebih sesuai dengan kebutuhan lokal. Mereka dapat membuat keputusan cepat tentang pelestarian lingkungan, pengelolaan sampah, dan pengembangan infrastruktur tanpa harus menunggu persetujuan dari pemerintah pusat, yang seringkali lamban dan tidak mempertimbangkan perubahan di daerah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan adalah landasan hukum yang mengatur berbagai aspek terkait pengembangan dan pengelolaan sektor pariwisata di Indonesia. Undang-undang ini ditetapkan pada tanggal 16 Januari 2009 dan bertujuan untuk mendorong pertumbuhan pariwisata yang berkelanjutan dan terencana, serta memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai budaya dan lingkungan. Salah satu tujuan utama dari undang-undang ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan pariwisata yang mampu menghadapi tantangan global. Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan Desentralisasi Pariwisata di pantai setumu, melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungpinang Nomor 08 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Tanjungpinang Tahun 2022- 2032 hukum yang mengatur berbagai aspek terkait pengembangan dan pengelolaan sektor pariwisata di Kota Tanjungpinang. Peraturan daerah ini menekankan pentingnya sektor pariwisata sebagai bagian integral dalam pembangunan daerah yang dilakukan secara sistematis dan terkoordinasi. Dalam hal ini, pengelolaan pariwisata diharapkan dapat memperhatikan keberagaman budaya, pelestarian alam, serta penerapan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam konteks penyelenggaraan kegiatan pariwisata. Untuk itu, pemanfaatan potensi pariwisata di Kota Tanjungpinang, termasuk kawasan wisata pantai Setumu, harus dilakukan dengan pendekatan yang berbasis pada prinsip keberlanjutan dan desentralisasi pengelolaan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat serta pemerintah daerah.
Desentralisasi Meningkatkan Pariwisata
Desentralisasi tidak hanya tentang pemindahan wewenang dari pusat ke daerah, tetapi lebih tentang pemberdayaan masyarakat lokal dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya alam. Dalam hal Pantai Setumu Dompak, pendekatan desentralisasi dapat membantu menghasilkan pariwisata yang lebih merata dan berkelanjutan di mana masyarakat lokal ikut berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan dan manajemen industri. Pembangunan pariwisata menguntungkan banyak orang, termasuk penduduk sekitar pantai, karena melibatkan masyarakat.
Pemberdayaan Masyarakat Lokal dalam Pengelolaan Pariwisata
Pengendalian Pantai Setumu Dompak dapat diserahkan kepada pemerintah daerah dan komunitas lokal melalui desentralisasi. Dalam hal ini, pemerintah daerah dapat membantu menghubungkan masyarakat lokal dengan investor atau sektor swasta. Hal ini akan membantu membuat kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan lokal dan mengurangi ketergantungan pada kebijakan pusat yang kadang-kadang tidak mempertimbangkan keunikan daerah. Untuk memastikan bahwa masyarakat lokal benar-benar merasakan manfaat dari pariwisata, sangat penting untuk memberdayakan mereka. Misalnya, warga lokal dapat bekerja di industri homestay, restoran, penyedia fasilitas wisata, dan pemandu wisata. Dengan cara ini, warga tidak hanya menjadi penonton dalam perkembangan pariwisata, tetapi juga sebagai pelaku utama yang berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas layanan bagi wisatawan.
Pengelolaan dan Infrastruktur yang Terdesentralisasi
Strategi desentralisasi memungkinkan pembangunan infrastruktur yang lebih tepat sasaran dan pemberdayaan masyarakat. Pembangunan infrastruktur dapat disesuaikan dengan kebutuhan lokal dan ciri-ciri wisata Pantai Setumu Dompak. Misalnya, membuat akses jalan, tempat parkir, dan fasilitas pendukung lainnya yang sesuai dengan kapasitas pengunjung sambil tetap sesuai dengan alam sekitar. Selain itu, pengelolaan yang terdesentralisasi memungkinkan sistem yang lebih jelas dan akuntabel karena masyarakat akan lebih dekat dengan keputusan yang dibuat. Kualitas layanan dan kebersihan pantai dapat lebih terjaga dengan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dan pengawasan. Selain itu, sumber daya alam yang ada dapat dimanfaatkan dengan bijak tanpa merusak ekosistem.
Pentingnya Kerja Sama Stakeholder
Untuk menjadikan Pantai Setumu Dompak sebagai destinasi unggulan, pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta harus bekerja sama. Desentralisasi memungkinkan semua pihak bekerja sama dengan lebih baik, yang berarti bahwa mereka semua bertanggung jawab atas kemajuan pariwisata daerah. Kolaborasi ini tidak hanya akan mempercepat pembangunan tetapi juga akan memastikan bahwa keuntungan pariwisata didistribusikan secara adil dan berkelanjutan.
Berdasarkan opini diatas, dapat disimpulkan bahwa Pantai Setumu Dompak memiliki banyak peluang untuk menjadi salah satu tempat wisata populer di Tanjungpinang. Pengelolaan pariwisata pantai dapat dilakukan secara lebih inklusif, berkelanjutan, dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat jika dilakukan dengan cara yang tepat. Ini akan memberi masyarakat lokal peluang untuk mempertahankan kelestarian alam dan budaya mereka sambil juga berpartisipasi dalam pengembangan pariwisata. Jika dilaksanakan dengan baik, Pantai Setumu Dompak bukan hanya akan menjadi ikon wisata Tanjungpinang, tetapi juga contoh sukses bagaimana desentralisasi dapat mengubah wajah pariwisata menjadi lebih adil dan berkelanjutan.