Kolaborasi dengan PPATK, UMRAH Siap Perangi Judol di Lingkup Kampus

Kampus UMRAH. (Foto: dok. UMRAH)
Kampus UMRAH. (Foto: dok. UMRAH)

DK TANJUNGPINANG – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menegaskan komitmennya untuk melawan praktik perjudian, termasuk judi online, pada Senin (11/11).

Sebagai kampus negeri pertama di Kepulauan Riau (Kepri), UMRAH siap memberikan sanksi kepada civitas akademika yang terlibat dalam aktivitas perjudian.

“Kita menyadarkan para akademika untuk tidak boleh melakukan kegiatan judi online ataupun judi yang tidak online. Itu ada dalam etika akademika,” ujar Rektor UMRAH, Agung Dhamar Syakti.

Agung menilai bahwa fenomena judi online saat ini bisa diibaratkan seperti gunung es—tampak kecil, tetapi sesungguhnya melibatkan banyak pihak, termasuk civitas akademika, terutama dengan kemudahan akses yang ditawarkan teknologi saat ini.

Karena itu, pihak kampus terus mengingatkan seluruh civitas akademika untuk menjauh dari aktivitas judi.

“Sejauh ini sudah ada yang kita berikan teguran dari kasusnya juga ada ini karena memang masih pertama kali,” tambahnya.

“Wajib bagi kita untuk mengingatkan atau meneruskan edaran yang menyatakan bahwa kita harus menghentikan fenomena yang terjadi terkait judi online,” tegasnya.

“Selain itu, kami juga mengingatkan civitas akademika untuk lebih fokus pada tugas mereka, bukan membuang waktu dengan aktivitas yang tidak produktif, seperti judi online,” tambah Agung.

UMRAH juga telah menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memantau transaksi keuangan dan mendeteksi indikasi perjudian online.

“Kami sudah bekerja sama, kalau tidak, kami tidak bisa membuktikan. Makanya, kami beri peringatan bagi yang memang terkena,” kata Agung.