
DK TANJUNGPINANG – Seorang mahasiswa di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menjadi korban penipuan yang berpura-pura menjual sepeda motor secara online.
Korban tersebut bernama Wan Zukri, seorang mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Dia berniat membeli sepeda motor melalui platform Facebook untuk kebutuhan sehari-hari.
Wan mengungkapkan bahwa kejadian itu bermula pada 30 Oktober 2024. Pada saat itu, dia berencana membeli sepeda motor Honda Scoopy tahun 2022 yang dijual dari Batam. Setelah menemukan iklan di Facebook, ia tertarik dan memulai tawar-menawar.
“Harga awal Rp 7,5 juta, saya tawar jadi dapatnya menjadi Rp. 4,9 juta,” katanya.
Setelah keduanya sepakat dengan harga, pelaku meminta uang sebagai tanda jadi, namun korban menolaknya karena merasa curiga jika itu merupakan penipuan.
Negosiasi pun berlanjut. Pelaku kemudian mengirimkan foto dan video sepeda motor yang katanya akan dikirimkan ke Tanjungpinang.
Bukti pengiriman barang melalui jasa kargo Indah Logistik Cargo juga turut dikirimkan. Berdasarkan bukti-bukti itu, Wan akhirnya terbuai dan memutuskan untuk mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku.
“Pelaku video call saya, dan memang terlihat betul ada motor yang tinggal dikirim, jadi saya langsung percaya,” jelasnya.
Wan pun mengirimkan uang dua kali kepada pelaku. Pengiriman pertama sebesar Rp800 ribu, dan yang kedua sebesar Rp4,1 juta.
Namun setelah uang dikirim, pelaku menghilang tanpa kabar. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Tanjungpinang pada 3 November 2024.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik, mengatakan pihaknya tengah menyelidiki laporan mengenai kasus penipuan tersebut.
“Saya cek dulu,” singkatnya.