DK-JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir baru-baru ini merombak Direksi PT Pertamina (Persero), dengan menunjuk Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama menggantikan Nicke Widyawati.
Perombakan ini menandakan bahwa perubahan serupa kemungkinan besar juga akan terjadi di perusahaan BUMN lainnya, termasuk PT PLN (Persero).
Mengingat masa jabatan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, akan berakhir pada Desember 2024, perhatian kini tertuju pada siapa yang akan menggantikannya.
Beberapa sumber terpercaya mengindikasikan bahwa Darmawan Prasodjo, yang juga politisi PDI Perjuangan asal Yogyakarta, sedang berusaha mencari dukungan untuk mempertahankan posisinya.
Namun, Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN), Teuku Yudhistira, Rabu (6/11/2024) di Jakarta, menilai bahwa PLN membutuhkan penyegaran di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, agar kinerja perusahaan dapat lebih optimal.
Yudhistira juga menyoroti adanya praktik nepotisme di tubuh PLN, khususnya terkait pengangkatan pejabat pro hire yang tidak memenuhi kriteria kompetensi dan integritas yang diharapkan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pejabat berinisial PAS, yang baru berusia 30 tahun namun sudah menduduki posisi Executive Vice President (EVP) PLN, meski pengalaman di bidang kelistrikan masih diragukan.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa PAS merupakan keponakan dari istri petinggi PLN, yang menambah kontroversi pengangkatannya.
Selain itu, Yudhistira mengungkapkan dugaan pelanggaran peraturan internal PLN oleh pejabat tertentu, seperti VP Administrasi Pengadaan Hukum yang tidak memiliki sertifikasi pengadaan, serta seorang VP di Divisi TCO yang dikenal arogan dan memanfaatkan kedekatannya dengan pihak tertentu untuk mengajukan permintaan anggaran besar.
Semua ini, menurut Yudhistira, mencerminkan adanya kelemahan dalam tata kelola PLN.
Menanggapi situasi ini, Yudhistira berharap agar perombakan yang dilakukan Menteri BUMN dan Presiden Prabowo dapat mengarah pada penyegaran dan perbaikan struktur di PLN.
Ia juga mendesak agar pihak berwenang seperti BPK, KPK, Kejaksaan Agung, dan Direktorat Tipikor Polri melakukan audit menyeluruh terkait dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi selama kepemimpinan Darmawan Prasodjo.
Harapan besar diletakkan pada proses seleksi pemimpin PLN yang baru, agar dapat lebih mengutamakan kompetensi, integritas, dan transparansi, serta menjadikan PLN sebagai perusahaan yang lebih efisien dan bebas dari praktek nepotisme.