
DK-SAMARINDA- Berdasarkan data terbaru hampir 66,5 persen masyarakat Indonesia kini telah terhubung dengan internet, dan sekitar 49 persen memiliki akun media sosial, maka dunia digital juga memiliki resiko yang perlu diwaspadai terutama ditingkat Desa.
Hal itu diungkapkan pranata komputer ahli muda Kominfo Kalimantan Timur Fahmi Asa saat menjadi pemateri pada training Of Trainer pelatihan perencanaan pembangunan desa berbasis learning management system tahun 2024. Senin (4/11/2024).
Menurutnya, kasus – kasus seperti judi online, hoaks, pornografi, dan perundungan semakin marak di dunia maya, untuk itu Aparatur desa perlu dibekali pengetahuan dasar untuk berinteraksi dan berkolaborasi secara efektif dalam pembelajaran online, serta memahami pentingnya etika digital dalam setiap aktivitas di ruang digital.
“Aparatur desa tidak hanya dikenalkan dengan manfaat teknologi digital, tetapi juga dengan bahayanya, dengan memahami ini diharapkan dapat berinteraksi dan berkolaborasi secara aman dan produktif.” tutur Fahmi.
Selain itu, etika digital menjadi komponen krusial dalam digitalisasi. Dalam dunia digital, setiap pengguna diharapkan menerapkan sikap dan etika yang baik, contoh nyata adalah dampak negatif dari penyebaran berita hoaks yang tidak terfilter, yang bisa menimbulkan kerusuhan.
Penting bagi aparatur desa untuk selalu berhati-hati sebelum membagikan atau memposting informasi di media sosial mengedepankan sikap santun dan bijak dalam berinteraksi secara digital.
Seluruh masyarakat harus terus meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai keamanan digital, Risiko keamanan digital tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada pelaksanaan tugas dan kewajiban sebagai bagian dari pengelolaan dunia digital.