Dengan tema “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika serta Perundungan (Bullying),” kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa sebagai generasi penerus bangsa.
Tim Jaksa Masuk Sekolah yang terdiri dari Kasi Penerangan Hukum, Yusnar Yusuf, dan Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen, Adityo Utomo, menyampaikan materi terkait narkoba dan bullying.
Yusnar menjelaskan perbedaan narkotika dan psikotropika, serta dampak serius dari penyalahgunaannya, termasuk ancaman hukuman berat.
Adityo membahas bullying, menjelaskan bentuk-bentuk, penyebab, dan dampak dari tindakan tersebut, baik bagi korban maupun pelaku.
Acara dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi, kepala sekolah, guru, dan sekitar 570 siswa.
Diskusi tanya jawab di akhir sesi menunjukkan antusiasme peserta terhadap materi hukum yang disampaikan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum di lingkungan sekolah dan masyarakat.