DK-Tanjungpinang-Selama 13 hari kedepan Operasi Zebra Seligi 2024 akan berlangsung mulai besok tanggal 14 Oktober 2024.
Operasi Zebra Seligi ini dilakukan Satlantas Polresta Tanjungpinang untuk membantu amankan kondisi lalulintas selama Pilkada 2024.
Pelaksanaan Operasi Zebra Seligi sendiri hingga tanggal 27 Oktober 2024 mendatang dengan sasaran penegakan aturan dalam berlalu lintas.
“Kita akan mengedepankan kegiatan yang edukatif agar masyarakat dapat mematuhi aturan tersebut,” ujar Kasatlantas Polresta Tanjungpinang AKP Arbi Guna Bimantara.
Dalam pelaksanaannya tersebut, AKP Arbi Guna Bimantara menuturkan pihaknya akan menerapkan sistem tilang elektronik (Etle) baik mobile maupun statis.
“Kita juga akan melakukan teguran tertulis jika mendapati pengendara yang melanggar aturan. Dalam operasi ini kita libatkan 50 personel untuk bertugas,” ungkapnya.
Pihaknya akan berpatroli mencari kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, kendaraan yang melebihi muatan, dan pengendara yang tidak membawa administrasi berkendara.
Selain daripada itu lanjutnya, operasi ini juga bertujuan untuk menekankan angka kecelakaan lalulintas (lakalantas) dan mengurai kemacetan yang sering terjadi saat ini.
“Jika nanti ada pengendara yang tertilang, maka akan kita berikan surat tilang melalui Kantor POS terdekat dan diantarkan menuju alamat rumahnya,” pungkasnya.