DK, TANJUNGPINANG – BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Kepri hingga September 2024 mencatat, sebanyak 583.094 pekerja telah dilindungi.
Dari jumlah tersebut, 72 persen adalah pekerja formal, sementara pekerja informal mencapai 109.657, diikuti oleh pekerja konstruksi dan pekerja migran.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Eko Yuyulianda, menyatakan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah di berbagai tingkat untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Eko menekankan pentingnya dukungan dari pemimpin daerah untuk mencapai tujuan universal coverage.
Ia juga menjelaskan fokus tahun ini pada peningkatan kepesertaan di sektor informal dan pekerja rentan melalui sinergi dengan pemerintah daerah dalam regulasi dan anggaran.
Eko berharap kolaborasi yang terjalin dapat meningkatkan kepesertaan secara berkelanjutan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Pinang, Sunjana Achmad, melaporkan bahwa 4.174 perusahaan di Tanjung Pinang telah terdaftar, dengan 133 ribu tenaga kerja terdaftar sebagai peserta.
Sujana menyoroti peran pemerintah daerah dan stakeholder dalam mendukung program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
Sujana juga menyampaikan bahwa sektor nelayan mendominasi pendaftaran di BPJS Ketenagakerjaan, dengan 33.112 nelayan terdaftar untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Ia mengapresiasi dukungan semua pihak dalam perlindungan jaminan sosial, menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah yang wajib dijalankan untuk melindungi hak normatif pekerja.
Sujana menutup dengan harapan bahwa dukungan dari pemerintah dan pemangku kepentingan dapat mengurangi rasa cemas pekerja, sehingga meningkatkan produktivitas kerja.