Aktivis Dukung Kejaksaan Usut Pasar Puan Ramah yang Ditinggal Pedagang

Pasar Relokasi Puan Ramah di Jalan Kijang Lama, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Dok: datakepri)

DK-Tanjungpinang – Aktivis Kebijakan Pemerintah yang juga Pegiat Anti Korupsi, Adiya Prama Rivaldi, mendukung penuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang dalam mengusut persoalan Pasar Puan Ramah yang ditinggal pedagang.

“Sangat mendukung penuh terhadap pulbaket yang dilakukan oleh Kejari Tanjungpinang. Kami minta hal ini dapat diusut tuntas hingga akhir,” katanya dijumpai media ini, Selasa (24/9).

Pasar tersebut menurut aktivis ini mencerminkan kegagalan seorang pemimpin dalam menaikkan perekonomian suatu daerah baik dari segi UMKM maupun pedagang lainnya.

“Kami menduga adanya permainan anggaran, kongkalikong, serta tanpa ada kajian yang jelas dalam membangun pasar ini,” tegas Adiya yang juga Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kepulauan Riau (Kepri).

Dia menjelaskan, pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa.

Penulis: LanniEditor: Herman
banner 120x600