DK-Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi Kepri pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Pleno penetapan tersebut di gelar di Aston Tanjungpinang, Minggu 22 September 2024.
Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi dalam rapat tersebut mengatakan bahwa dalam proses penetapan DPT pada Pilkada ini telah banyak menerima masukan untuk hasil yang terbaik, baik dari Bawaslu, Masyarakat, Tokoh Masyarakat dan Pemerintah melalui Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan.
“Masukan masukan positif yang kami terima selama tahapan atau proses DPT hingga hari ini bisa kami plenokan telah memenuhi 9 prinsip pemutahiran,” kata Indrawan.
Indrawan juga mengatakan, penetapan DPT ini jadi satu-satunya tahapan yang paling dinamis karena ada kalanya status yang sudah terdaftar di DPT bisa berubah, seperti ada warga yang meninggal dunia.
“Tentu setelah penetapan DPT ini kita sudah tahu berapa jumlah sah DPT yang memiliki hak pilih, namun, apabila ada warga yang sudah masuk DPT meninggal dunia atau ada yang masuk TNI-Polri, maka tentu jumlah DPT akan berubah, dan dengan situasi seperti itu, tentu kami akan memberi catatan terhadap situasi tersebut agar dapat dipahami oleh saksi-saksi dan KPPS saat di TPS,” kata Indrawan.
Indrawan melanjutkan, penetapan DPT hari ini akan langsung berlanjut ke tahapan berikutnya yakni, kebutuhan logistik yakni pencetakan jumlah surat suara. Setalah itu masuk pada pencabutan nomor urut pasangan calon.
“Maka rangkaian ini, yakni 66 hari lagi sampai hari Pencoblosan menjadi hari-hari yang sangat padat. Setelah ini langsung dilanjutkan besok Senin 22 September pencabutan Nomor Urut Paslon, dan pencetakan surat suara,” ucapnya.
Diakhir sambutannya, Ketua KPU Kepri ini menghimbau agar semua pihak dapat berpartisipasi mensukseskan Pilkada.
“Pada Kesempatan ini kami mohon partisipasi semua pihak untuk mensukseskan Pilkada 2024 ini. Dan kepada seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih agar hadir di TPS pada 27 November. Mari kita sama-sama menciptakan Pilkada yang Aman dan Damai,” tutupnya.
Hadir dalam rapat pleno tersebut, perwakilan Ormas, Forkopimda, KPU, Bawaslu Kabupaten/kota, perwakilan Paslon dan Media.
Adapun Total DPT se Kepri sebanyak 1.559.727 Pemilih. Dengan Rincian per kabupaten/kota, yakni,
Kabupaten Bintan sebanyak 126.709 DPT.
Kabupaten Karimun sebanyak 194.290 DPT.
Kabupaten Natuna sebanyak 57.632 DPT.
Kabupaten Lingga sebanyak 74.103 DPT.
Kabupaten Anambas sebanyak 35.145 DPT.
Kota Batam sebanyak 899.666 DPT.
Kota Tanjungpinang sebanyak 172.182 DPT.
Sementara itu, Bawaslu Provinsi memberikan beberapa poin catatan kepada KPU Kota Tanjungpinang terkait DPT salah satunya masih adanya pemilih yang sudah meninggal dunia yang ada dalam Daftar Pemilih Tetap
“Seperti di Kabupaten Bintan kami menemukan 6 pemilih yang meninggal dunia dalam DPT. KPU harus tegas terkait syarat (penghapusan pemilih) apakah hanya menggunakan akte kematian atauh hanya surat keterangan dari kelurahan, rumah sakit dan surat keterangan lainnya,” ujar Maryamah, Komisioner Bawaslu Kepri.
Selain itu Bawaslu juga meminta KPU untuk membuka posko pindah pilih dikampus-kampus karena memiliki potensi besar terjadinya perpindahan pemilih antar daerah.
menanggapi hal ini, komisioner KPU Kepri Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Priyo Handoko menyampaikan bahwa hal ini (tanggapan bawaslu terkait penetepan DPT Kepri) akan menjadi atensi (untuk disampaikan kepada Pimpinan KPU RI). termasuk terkait akan dibentuknya posko pindah pilih dikampus.