
DK-BATAM– Tim Relawan Rudi-Rafiq mengecam perusakan baliho pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Muhammad Rudi-Aunur Rafiq.
Organisasi Lang-lang Laut Kepri juga telah menyampaikan protes dan kecaman akan aksi anarkis atas perusakan baliho Rudi-Rafiq.
Koordinator Relawan Rudi-Rafiq, Haryanto, menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak terkait dengan unjuk rasa mengenai aliran air di Perumahan Putra Jaya, Tanjung Uncang, Batam.
“Ini tindak pidana, delik aduan yang bisa dilaporkan ke penegak hukum (kepolisian),” katanya, Kamis.
Meskipun tahapan Pilkada Kepri telah dimulai, Haryanto menilai bahwa kasus ini tidak dapat dibawa ke Bawaslu atau Gakkumdu karena masa kampanye belum dimulai.
Namun, kata dia, pihak yang dirugikan, seperti pemilik atau penyewa reklame, bisa melapor ke polisi.
Haryanto dan ribuan relawan lainnya mengecam keras tindakan tersebut, menduga adanya pihak-pihak tertentu yang menunggangi aksi demonstrasi. Mereka menuntut agar perusakan ini diusut tuntas.