
DK-BATAM– Masjid Agung Batam yang terletak di Batam Center kini resmi bernama menjadi “Masjid Agung Raja Hamidah Kota Batam.”
Nama ini merupakan inisiatif Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi (HMR), yang menyadari bahwa masjid tersebut sebelumnya tidak memiliki nama resmi.
Nama baru ini diusulkan setelah mendapat dukungan dari tokoh masyarakat dan agama setempat. Nama Raja Hamidah, atau Engku Putri, dipilih dengan berbagai pertimbangan:
Pertimbangan Syar’i: Dalam Islam, memberi nama masjid dengan nama tokoh wanita yang memiliki jasa besar dalam agama dan masyarakat diperbolehkan. Nama Raja Hamidah dianggap layak karena jasa-jasa beliau.
Pertimbangan Geografis: Masjid ini terletak di Jalan Engku Putri, yang merupakan nama lain dari Raja Hamidah, menciptakan keterkaitan simbolis antara lokasi dan nama masjid.
Pertimbangan Historis: Raja Hamidah binti Raja Haji Fisabilillah, atau Engku Putri, adalah permaisuri Sultan Mahmud Riayat Syah, salah satu tokoh penting dalam Kesultanan Riau-Lingga. Nama ini sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi beliau dalam sejarah kesultanan.
Pertimbangan Sinergis: Kota Batam sudah memiliki Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, sehingga nama Masjid Agung Raja Hamidah diharapkan dapat menciptakan sinergi antara dua tokoh besar dari Kesultanan Riau-Lingga.
Pertimbangan Filosofis: Dalam bahasa Arab, nama Raja Hamidah berarti penuh harapan kepada Allah dan selalu memuji-Nya, memberikan makna mendalam pada nama masjid tersebut.