Pj Bupati Inhil Sampaikan Penjelasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025

Rapat Paripurna ke-15 (Dok: datakepri)

DK-INDRAGIRI HILIR-Penjabat (PJ) Bupati Indragiri Hilir, H Erisman Yahya, yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris daerah Kabupaten H Ery Putra menghadiri rapat Paripurna ke-15 masa persidangan kedua tahun sidang 2024 yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Indragiri Hilir, Jl. HR Soebrantas, Tembilahan, pada Selasa, 10 September 2024.

Rapat Paripurna kali ini memiliki agenda utama penyampaian pidato oleh Pj Bupati Indragiri Hilir terkait penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2025.

Dalam pidatonya, Pj Bupati H Erisman Yahya yang diwakili Pj Sekda Inhil menyampaikan, rancangan APBD tahun anggaran 2025 ini kami susun dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap Ranperda ini dapat segera dibahas dan disahkan sehingga program-program prioritas dapat direalisasikan tepat waktu,” ungkapnya.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir,dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Indragiri Hilir.

Proses penyusunan Ranperda APBD tahun anggaran 2025 ini diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pembangunan di berbagai sektor dapat terus dilanjutkan demi kesejahteraan masyarakat Indragiri Hilir.

Penulis: LanniEditor: Herman