BATAM  

Berkas Pendaftaran Rudi-Rafiq Dinyatakan Lengkap, Tim Pemenangan Optimis Menang di Pilkada 2024

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, H Muhammad Rudi dan H Aunur Rafiq (Dok: datakepri)

Candra Ibrahim, Koordinator Juru Bicara Tim Pemenangan Rudi-Rafiq, menyampaikan keyakinan bahwa kesiapan dokumen menunjukkan kesiapan pasangan calon untuk sukses di Pilkada pada November 2024 mendatang.

“Alhamdulillah, informasi mengenai kelengkapan dokumen pendaftaran kami nilai sebagai bukti kesiapan paslon Rudi-Rafiq di Pilkada. Meskipun kami harus menunggu penetapan resmi dari KPU Kepri, kami sudah siap untuk memenangkan Pilkada,” ujar Candra, Jumat (6/9).

Mereka, berharap Pilkada 2024 di Batam dan Kepri dapat berjalan lancar dan damai, serta menunjukkan bahwa politik bisa dilakukan dengan indah.

Sebelumnya, Komisioner KPU Kepri, Ferry M Manalu, menyatakan bahwa berkas pendaftaran pasangan Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq sudah lengkap.

Sementara, pasangan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura masih perlu memperbaiki dokumen. Berkas pendaftaran yang diserahkan oleh pasangan calon ini, telah dikembalikan melalui sistem informasi pencalonan (SILON) karena terdapat beberapa persyaratan yang belum lengkap.

“Setelah kami melakukan verifikasi, ada beberapa persyaratan yang harus diperbaiki oleh pasangan calon Ansar dan Nyanyang. Berkasnya sudah kami serahkan kembali lewat SILON,” ujar Ferry.

Ferry menjelaskan bahwa Ansar Ahmad diminta memperbaiki 3 syarat administrasi, sedangkan Nyanyang Haris Pratamura harus memperbaiki 8 syarat.

Dokumen yang harus diperbaiki termasuk ijazah, formulir riwayat hidup, serta surat pengunduran diri dari anggota DPRD dan Nomor NPWP.

Pasangan calon diberikan waktu hingga 8 September 2024 untuk melengkapi dokumen tersebut. KPU Kepri menegaskan bahwa jika perbaikan tidak dilakukan dalam waktu yang ditentukan, pasangan calon tidak akan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada.

Penulis: LanniEditor: Herman