Bunga Kembang Semangkok Yang Bernilai Jual Tinggi

Penebangan Pohon Marak

Buah yang memiliki banyak manfaat untuk kesehatan dan dunia medis (Dok: datakepri)

DK-Anambas – Buah payang atau bunga kembang semangkok yang bernilai jual tinggi menjadi korban penebangan liar oleh orang tak bertanggung jawab di Kepulauan Jemaja.

Buah yang memiliki banyak manfaat untuk kesehatan dan dunia medis ini,mulai banyak dicari kembali.Selain itu,buah yang tumbuh liar ini juga memiliki nilai jual tinggi hampir dua ratus ribu rupiah perkilogram.

Namun karena struktur pohon yang menjulang tinggi hingga puluhan meter ini membuat beberapa orang ciut dan gelap mata untuk menebang pohon ini untuk diambil buahnya.

Tim kami juga mendapat kiriman video whatsapp dari salah satu pemuda Kepulauan Jemaja.”bangsat-bangsat,tumbang-tumbang,sinso punye keje sinso, buah baru lah macam ni ha,” ucap seseorang didalam video tersebut yang melihat pohon sudah ditebang (3/9).

“Padahal butuh sekian tahun bahkan puluhan tahun biar bise pohon ni tumbuh bang,padahal ini pohon langka.Pemanjat tak berdaye bang kalau dah sinso lawannya,” ungkap seorang pemuda yang tak mau disebut namanya.

Padahal didalam UU No. 18 Tahun 2013 Pasal 12 huruf (a) sudah ditegaskan setiap orang dilarang melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan yang tidak sesuai dengan izin pemanfaatan hutan.

Dan dapat dipidana dengan penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.2.500.000.000 (dua miliar lima ratus juta rupiah).

Hingga berita ini diterbitkan,Indopost.co masih terus berusaha Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kepulauan Jemaja.