DK TANJUNGPINANG – Saat ini, Satreskrim Polresta Tanjungpinang sedang menyelidiki kasus perampokan yang menimpa Maimunah (70), seorang lansia, pada Rabu malam (21/08).
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo
, menyatakan bahwa penyelidikan tengah dilakukan dan sejauh ini pelaku yang teridentifikasi berjumlah satu orang.
“Pelaku berusaha masuk ke rumah korban kemudian merampas cincin, gelang, dan HP,” katanya.
“Untuk saat ini teridentifikasi satu orang pelaku. Kami masih penyelidikan,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta karena perhiasan seperti cincin, gelang, dan handphone milik korban hilang diambil pelaku.
AKP Agung juga menyatakan bahwa korban mengalami memar di mulut dan pipi akibat pukulan, sehingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
“Korban memar di bagian mulut dan pipi karena sempat di pukul. Total kerugian sekitar Rp16 juta,” ucapnya.
Pada malam kejadian, Maimunah berada sendirian di rumah karena suaminya sedang pergi untuk salat Magrib di masjid terdekat.
Seorang pria tidak dikenal mengetuk pintu rumahnya saat Maimunah membukanya, pria tersebut langsung merampas gelang, cincin, dan barang-barang berharga lainnya.
“Kejadiannya itu sebelum Magrib. Korban sendiri di rumah, suaminya di Masjid mau salat,” ucap Rifai Atan, Ketua RT 03 RW 002.
Pelaku juga memukul Maimunah hingga terluka di bagian wajah.
“Karena dicekik, korban tidak bisa teriak. Memang muka ibu itu lebam,” tutur Rifai.