DK TANJUNGPINANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau (Kepri) memastikan bahwa semua siswa baru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri pada tahun ajaran 2024/2025 akan mendapat manfaat dari program Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Kepala Disdik Kepri, Andi Agung, mengonfirmasi bahwa kebijakan ini sudah diberlakukan sejak bulan Juli 2024. Pemprov Kepri akan menanggung biaya SPP bagi para siswa, termasuk bagi mereka yang baru saja diterima melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Beliau juga menegaskan bahwa orang tua siswa tidak perlu lagi membayar SPP langsung kepada sekolah.
“Kebijakan ini berlaku mulai tahun ini. Tidak ada lagi orang tua siswa yang harus membayar SPP, terutama di sekolah negeri,” ujarnya.
Andi menjelaskan bahwa biaya SPP untuk siswa kelas IX hingga XII SMA dan SMK Negeri akan ditanggung oleh Pemprov Kepri.
“Total anggaran yang disiapkan Pemprov Kepri mencapai sekitar Rp40 miliar untuk seluruh Kepri,” tambahnya.
Kedepannya, Disdik Kepri berencana untuk memperluas kebijakan ini juga kepada siswa di sekolah swasta di wilayah Kepri.