BINTAN  

5 Hari Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Bintan, Temukan 368 Pelanggar

5 Hari Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Bintan, Temukan 368 Pelanggar (Dok: Lanni)

DK Bintan–Operasi patuh Seligi 2024 Polres Bintan sudah berjalan selama 5 hari yaitu dari tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan 19 Juli 2024. Dalam kurun tersebut ditemukan sebanyak 368 pelanggar, hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bintan, Jumat (19/7).

Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan hingga hari ini dari 368 pelanggar kita lakukan teguran lisan saja karena baru sekali ditemukan terhadap pelanggar selama operasi berjalan.

“Untuk pelanggar didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan Helm, selanjutnya juga ditemukan berboncengan lebih dari satu dan pengendara dibawah umur yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), kata Kasi Humas selaku Kasatgas Banops.

Iptu Missyamsu Alson juga menjelaskan bahwa Operasi Patuh Seligi 2024 akan berlangsung selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan tanggal 28 Juli 2024 dengan tema Tertib Berlalu lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.

“Tujuan dari pelaksanaan Operasi Patuh ini untuk menciptakan keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar) lantas untuk menekan angka Fatalitas kecelakaan lalu lintas”, jelasnya.

“Kita terus memberikan edukasi dan himbauan kepada pengendara untuk selalu berhati-hati dan mengikuti peraturan lalu lintas agar tidak menjadi korban kecelakaan ataupun menjadi pelaku penyebab kecelakaan”, tambahnya.

“Untuk pelanggar yang pertama kita berikan blangko teguran dan apabila pengendara yang sudah ditegur lebih dari sekali kita akan lakukan penilangan dengan diberikan blanko Tilang dan harus melakukan pembayaran di Bank yang sudah ditunjuk yaitu BRI”, ungkap Kasi Humas.

Iptu Alson menekankan bagi pengendara dibawah umur agar tidak mengendarai lagi kendaraan karena selain berpotensi sebagai pelanggar juga rawan penyebab terjadinya kecelakaan.

“Peran orang tua kunci utama agar anak-anak yang belum cukup umur agar tidak mengendarai kendaraan, berikan nasehat kepada anak tentang bahaya mengendarai kendaraan bagi anak-anak dan akibatnya”, tekan Iptu Alson lagi.

“Kami juga setiap hari kerja melakukan sosialisasi ke Sekolah-Sekolah dengan memberikan himbau kepada yang belum mendapatkan izin untuk mengemudi jangan mengendarai kendaraan”, himbau Alson.

Penulis: LanniEditor: Herman
banner 120x600