BINTAN  

Petugas Lapas dan Polres Bintan Gagalkan Penyeludupan Sabu ke Dalam Lapas Narkotika

Petugas Lapas dan Polres Bintan Gagalkan Penyeludupan Sabu ke Dalam Lapas Narkotika (Dok: Lanni)

DK-BINTAN-Pada hari Senin, 1 Juli 2024 lalu sekitar pukul 13.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Bintan berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Kejadian ini bermula dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian tentang adanya transaksi narkotika di sekitar Lapas Km 18 Kijang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Davinsi Josie Sidabutar S.Tr.K, S.I.K, M.H. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa narkotika tersebut akan dimasukkan ke dalam lapas melalui seorang perempuan berinisial RD (24), Kamis (11/7).

β€œTim berhasil mengamankan RD di ruang pendaftaran besuk warga binaan saat ingin berkunjung salah seorang warga binaan Lapas. Dalam pemeriksaan terhadap barang bawaan RD, ditemukan 4 (empat) paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bersih 11,87 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam 3 (tiga) buah sotong/cumi-cumi,” terangmya.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 (satu) buah kantong plastik besar warna merah, 1 (satu) buah kantong plastik bening, 1 (satu) tumpuk kecil lakban hitam bekas, 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy warna hitam, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT warna putih-hitam dengan nomor polisi BP 5686 WP.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bintan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Laporan resmi tentang kejadian ini tercatat dalam Laporan Polisi LP-B/18/VI/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BINTAN/POLDA KEPRI, tanggal 2 Juli 2024.

Dengan adanya penangkapan ini, Polres Bintan berharap dapat menekan peredaran narkotika di wilayah mereka, khususnya di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Penulis: LanniEditor: Herman
banner 120x600