Penikaman di Lapas, Kalapas Bungkam

Penikaman di Lapas, Kalapas Bungkam

(Dok: Lanni)

DK Tanjungpinang- penikaman 6 orang napi dengan inisial Am, Man, Iw, Tuy, situl dan Dn, akhirnya kasus yang terjadi ditanggal tanggal 16 Juni 2024 lalu itu terbongkar melalui informasi sumber media ini. Sedangkan pelaku merupakan R, IA dan PN sesama napi dilapas Narkotika kelas II A Tanjungpinang dengan motif utang narkoba.

Kabar mengejutkan ini terungkap setelah Humas Polres Bintan, Alson, mengonfirmasi insiden tersebut pada Senin, 1 Juli 2024.

Dalam pernyataan singkatnya bahwa, memang terjadi insiden penikaman, namun ia menekankan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan dengan damai di Polsek Gunung Kijang.

Meski demikian, insiden ini telah menimbulkan kegemparan di kalangan masyarakat, terutama terkait keamanan di dalam Lapas.

Memicu reaksi keras dari berbagai pihak yang mendesak adanya transparansi dan penjelasan lebih lanjut dari pihak Lapas

Menuntut agar keamanan narapidana di dalam Lapas diperketat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Namun sayangnya, kalapas narkotika kelas II A Tanjungpinang, Edi Mulyono memilih bungkam. Kendati sudah berusaha menutupi kejadian mengenaskan yang mengancam nyawa tersebut. Dilain pihak menghubungi Kapolsek Gunung Kijang Via Whatsapp untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut, namun hingga berita ini diturunkan, masih belum ada tanggapan dari pihak terkait.

Berita Ini, Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya.

Penulis: LanniEditor: Herman