DK TANJUNGPINANG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) telah dibuka.
Sekretaris Disdik Tanjungpinang, Salbiah mengungkapkan, seluruh proses itu berlangsung secara online atau daring pada laman laman https://sippdb-tanjungpinang.com/pendaftaran.
Setidaknya terdapat dua gelombang dalam pelaksanaan PPDB tahun ini. Pertama, jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua yang berlangsung sejak 24 Juni. Kedua, jalur zonasi yang berlangsung sejak 27 Juni mendatang.
“Untuk yang belum diterima di jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua dapat mendaftar kembali di jalur zonasi,” ungkapnya.
Pada tahun ini, terdapat 4.047 peserta didik tingkat SD yang lulus. Sedangkan pada tingkat SMP, terdapat 3.727 peserta didik lulus.
Jadwal dan syarat PPDB SD dan SMP tahun 2024 di Tanjungpinang.
Jalur Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua (TK, SD, SMP):
– Pengajuan Online Tanggal 24 S.D 25 Juni 2024
– Pengumuman dan Pendaftaran Ulang 26 Juni 2024
Jalur Zonasi (TK, SD, SMP)
– Pengajuan Online Tanggal 27 S.D 28 Juni 2024
– Pengumuman Online Tanggal 29 Juni 2024
– Pendaftaran Ulang Tanggal 1 Juli 2024
(Untuk Yang Dinyatakan Belum Diterima Di Jalur Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Orang Tua Dapat Mendaftar Kembali di Jalur Zonasi)
Syarat:
1. Akta Kelahiran
2. Kartu Keluarga
3. Ijazah/Surat Keterangan Tanda Lulus Melalui Pengunggahan (Khusus Jenjang SMP)
4. Melampirkan KIP/PKH/KKS (Khusus Jalur Afirmasi)
5. Melampirkan Sertifikat/Piagam Penghargaan (Khusus Jalur Prestasi)
6. Melampirkan Surat Keterangan Pindah Tugas Orang Tua (Khusus Jalur Perpindahan Orang Tua).