Sistem Keimigrasian Digital Indonesia Pulih Setelah Gangguan (Dok: Lanni)
DK Jakarta – Sistem keimigrasian digital yang digunakan di bandara dan pelabuhan utama Indonesia telah pulih sejak Sabtu malam (22/6). Layanan seperti pemeriksaan keimigrasian, autogate, visa, izin tinggal, M-Paspor, dan Cekal Online kini beroperasi normal kembali.
Namun, sistem paspor masih mengalami kendala dan ditargetkan untuk pulih pada hari ini (24/6). Gangguan tersebut disebabkan oleh masalah di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Kominfo.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa pihaknya memutuskan untuk memindahkan data center ke lokasi baru setelah 12 jam gangguan terjadi karena PDN tidak menunjukkan tanda-tanda pemulihan.
Pemindahan data center dan aktivasi kembali sistem imigrasi memakan waktu dua hari, dari tanggal 20 hingga 22 Juni 2024.
Silmy menduga bahwa gangguan ini bukan hanya masalah teknis, melainkan juga serangan siber. Oleh karena itu, pemindahan data center dilakukan untuk memulihkan layanan publik dan menjaga keamanan negara.
“Kepentingan publik menjadi prioritas. Tim IT Ditjen Imigrasi bekerja 24 jam untuk memulihkan sistem agar masyarakat yang ingin keluar masuk Indonesia dapat terlayani dengan baik,” ujar Silmy. Ia juga berharap PDN Kominfo segera pulih agar pelayanan publik lain yang bergantung pada data center tersebut tidak terganggu.