DK-INDRAGIRI HILIR-Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE MT menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Inhil dalam rangka Milad ke-59 Kabupaten Inhil tahun 2024.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil Dr. H. Ferryandi ini didampingi Wakil-wakil Ketua, turut dihadiri oleh beberapa Anggota DPRD Riau Dapil Inhil, Unsur Forkopimda Inhil, Plh Sekda Inhil H. Tantawi Jauhari beserta Istri, Pj Ketua TP PKK Inhil Hj. Katerina Susanti Herman, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, dan beberapa mantan Wakil Bupati pada masanya, Staf Ahli Bupati Kabupaten Inhu, Staf Ahli Kuansing, Staf Ahli Tanjung Jabung Barat, Ketua MUI, Sesepuh dan tokoh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.
Pj Bupati Herman mengatakan, peringatan Milad ke-59 Kabupaten Inhil tahun 2024 ini mengusung tema ”Dengan semangat Milad ke-59 mari kita sukseskan Pilkada kabupaten Indragiri Hilir yang damai dan sportif.
Dijelaskannya, Pemilihan Umum Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Inhil yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 yang akan datang, merupakan bagian integral dari Pilkada serentak seluruh Indonesia, yang meliputi Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dan dimana sekarang ini telah dan akan berlangsung tahapan Pilkada.
Untuk mewujudkan Pemilihan Umum Kepala Daerah yang demokratis, bermartabat dan aman serta lancar, maka diperlukan suasana kedamaian, sikap dan tindakan sportif dari seluruh penyelenggara, peserta dan dan seluruh komponen pendukung dan masyarakat, sehingga kedaulatan rakyat benar-benar terimplementasikan melalui pesta demokrasi Pilkada Serentak.
Selanjutnya, bersempena Milad ke-59 ini, Pemerintah Kabupaten Inhil memberikan penghargaan Gemilang Award Tahun 2024 berdasarkan Keputusan Bupati Indragiri Hilir Nomor : Kpts/463/VI/HK-2024, sebagai bentuk apresiasi kepada Tokoh Masyarakat Inhil yang telah berjasa dan menjadi inspirasi keteladanan dalam kegiatan keagamaan, pendidikan, pemerintahan, pembangunan, sosial, budaya, ekonomi dan entrepreneur.
Terakhir dikatakannya, sebagai Penjabat Bupati Inhil berkewajiban menyelenggarakan Pemerintahan dan pembangunan sebagai mana tertuang dalam dokumen RPD tahun 2024-2026, dengan mengoptimalkan program kerja strategis dan memaksimalkan capaian APBD Tahun Anggaran 2024 yang berjumlah Rp 2.554.861.110.874.
“Untuk itu dipandang perlu melakukan percepatan pencapaian tujuan pembangunan yang didapat diukur melalui indikator tujuan yang selanjutnya menjadi indikator makro pembangunan Kabupaten Inhil,” tutup Pj Bupati Herman.