DK TANJUNGPINANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menggelar sidang tera gratis di di Pasar Bintan Center (Bincen).
Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Tanjungpinang, Djoko Soesilo mengatakan, sejak awal dibuka kemarin hingga Kamis (13/06) pagi, ratusan pedagang telah memanfaatkan kegiatan itu.
Mereka berbondong-bondong membawa timbangan yang biasa dipakai berjualan.
“Sambung yang semalam sudah 145,” katanya.
Para pedagang melakukan tera pada timbangannya paling dominan pada siang hari. Hal itu lantaran mereka harus berjualan dahulu pada pagi harinya.
“Biasanya selesai jualan baru ramai dan datang ke sini,” ujarnya.
Para pemilik bisa langsung datang ke tenda UPTD Metrologi Legal Kota Tanjungpinang dengan membawa timbangan masing-masing.
Ia menegaskan, pengecekan hingga servis timbangan itu tidak dipungut biaya alias gratis.
“Kita sampai jam 3 sore. Ini semuanya gratis,” ucapnya.