20 WBP Ikuti Pelatihan Budidaya Jamur Tiram (Dok: Lanni)
DK-Bintan-sebanyak 20 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) lapas Narkotika kelas II A Tanjungpinang, Senin (10/6).
Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan.
Pelatihan yang diikuti oleh 20 orang WB bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan dan pengetahuan di bidang agrobisnis, khususnya budidaya jamur tiram. Pelatihan ini dilaksanakan selama 6 hari, dari tanggal 3 Juni hingga 10 Juni 2024, dengan jam kerja penuh.
Dalam sambutannya, Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan atas kerjasama dalam penyelenggaraan pelatihan ini.
“Kami berharap pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi para WBP dalam meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka di bidang agrobisnis,” ujar Edi.
Pelatihan ini menghadirkan 2 orang instruktur/pengajar yang berpengalaman dalam budidaya jamur tiram. Para WBP tidak hanya diajarkan teori tentang budidaya jamur tiram, tetapi juga praktik langsung, mulai dari penyiapan media tanam, sterilisasi media tanam, hingga penebaran bibit jamur tiram.
Diharapkan dengan mengikuti pelatihan ini, para WBP dapat memiliki keterampilan dan pengetahuan yang cukup untuk memulai usaha budidaya jamur tiram secara mandiri setelah mereka bebas dari Lapas. Hal ini sejalan dengan tujuan pembinaan Lapas, yaitu untuk membina dan membimbing WB agar menjadi manusia yang mandiri dan produktif.