Gugatan Ditolak MK, Golkar Tanjungpinang: Legawa dan Fokus untuk Pilkada

DPD Golkar Tanjungpinang. (Foto: dok. Golkar)
DPD Golkar Tanjungpinang. (Foto: dok. Golkar)

DK TANJUNGPINANG – Partai Golkar Legawa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatannya perihal selisih hasil Pemilihan Anggota DPRD Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Ketua DPD Partai Golkar Tanjungpinang, Untung Budiawan menyebut, pihaknya menghormati putusan itu.

“Kita hormati putusan MK,” katanya.

Menurutnya, Golkar akan terus melakukan evaluasi ke depannya. Selain itu, Golkar juga akan fokus untuk menghadapi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

Meskipun hingga kini pihaknya belum menentukan sosok yang bakal diusung jadi calon pemimpin Ibu Kota Kepri itu.

“Kita evaluasi kerja dan fokus pilkada,” ujar Untung.

Sebelumnya, MK menolak gugatan Partai Golkar soal selisih suara hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) di Dapil Tanjungpinang IV, Kepulauan Riau (Kepri) 2024.

MK menilai gugatan Partai Golkar tak beralasan menurut hukum.

“Terkait pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Hakim Suhartoyo.

banner 120x600