Posisi Hasan Bakal Diganti (Dok: Lanni)
DK Tanjungpinang-Dengan terbabitnya PJ walikota Tanjungpinang, Hasan dalam perkara pemalsuan surat, digadang-gadang posisinya bajak digantikan oleh sosok Andri Rizal Siregar atau yang akrab disapa Choki Ini hal ini dikatakan oleh Sekretaris Kota (sekda)Tanjungpinang, Zulhidayat, usai dikonfirmasi pada Kamis (23/5).
“Informasi tersebut sudah valid dan Pj baru akan dilantik dalam waktu dekat,” kata Zulhidayat .
Andri Rizal Siregar, yang akrab dipanggil Choki, adalah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri).
Sebelumnya, Hasan menjabat sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang senjak tahun sekira bulan September 2023 lalu dan direncanakan memimpin Kota Gurindam selama satu tahun hingga pilkada berakhir. Namun, tak lama setelah itu, Polres Bintan menetapkan Hasan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen lahan di Kabupaten Bintan.
Hasan sempat menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri setelah penetapan tersangka tersebut. Polres Bintan juga telah mengirimkan surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) pada Jum’at (03/05) lalu untuk menindaklanjuti kasus ini dan selama 30 hari menunggu balasan surat tertulis dari Mendagri.